Hati-hati Penipuan Berkedok Pendaftaran Perlinsos Digital, Himbauan Kepada Seluruh Warga Margosari

08 Oktober 2026
MERWAN ARDI WIDANTO
Dibaca 17 Kali
Hati-hati Penipuan Berkedok Pendaftaran Perlinsos Digital, Himbauan Kepada Seluruh Warga Margosari

Margosari, Kamis 08 Oktober 2026 – Perlinsos Digital merupakan salah satu program pemerintah guna menjamin kehidupan sosial warga masyarakat Indonesia melalui bantuan sosial bagi keluarga miskin atau rentan. Namun seiring dikeluarkannya program tersebut juga banyak ditemukan bentuk-bentuk penipuan yang berkedok pendaftaran perlinsos digital. Maka dari itu pemerintah Kalurahan Margosari menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa lebih hati-hati dalam mengakses program tersebut.

Pertama yang perlu diperhatikan pastikan Alamat website Perlinsos berakhiran .go.id., atau biasanya melalui halaman perlinsos.kemensos.go.id. yang pada pendaftarannya tidak dipungut biaya apapun. Maka dari itu jika ada orang yang datang dan mengaku sebagai agen perlinsos dan menawarkan pendaftaran perlinsos dengan menggunakan biaya, jangan pernah percaya. Kedua, diharapkan kepada seluruh warga masyarakat margosari untuk tidak asal klik tautan yang ada di media sosial. Ketiga, jangan pernah memberikan OTP, PIN, atau password kepada siapapun, baik melalui telepon, pesan, maupun media sosial. Sering kali warga masyarakat menganggap sepele hal tersebut sedangkan OTP, PIN, atau password merupakan informasi pribadi, yang mana jika diketahui orang lain bisa digunakan untuk segala hal bentuk penipuan. Ke empat, jika menemukan tautan mencurigakan, jangan dibuka dan jangan pernah memasukan data pribadi anda kedalam halaman yang belum jelas asal usulnya.

Masyarakat juga perlu memastikan terlebih dahulu apakah informasi tentang “Perlinsos Digital” tersebut benar-benar berasal dari lembaga pemerintah yang berwenang. Jangan melakukan pendaftaran atau pembayaran hanya berdasarkan pesan berantai dan unggahan media sosial yang belum terverifikasi.

Jika telah menjadi korban, masyarakat sebaiknya segera menghubungi pihak bank atau penyedia layanan pembayaran untuk mengamankan rekening, kemudian melaporkan kejadian kepada pihak berwenang.